Pengajuan Layanan Bantuan Lainnya
Pemberian bantuan atau peruntukan lain-lain dapat diberikan berdasarkan persetujuan dewan pengurus KORPRI.
Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Blitar
Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah
Pemberian bantuan atau peruntukan lain-lain dapat diberikan berdasarkan persetujuan dewan pengurus KORPRI.
Penghormatan terakhir diberikan kepada anggota KORPRI yang meninggal dunia Mekanisme pemberian penghormatan terakhir Ketua unit KORPRI melaporkan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten tentang adanya anggota yang meninggal dunia Ketua unit…
Lomba dalam rangka HUT KORPRI yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus KORPRI yang nilainya tidak bisa dianggarkan melalui dana APBD. Mekanisme Penyalurannya Ketua Panitia HUT KORPRI mengajukan permohonan kepada Ketua Dewan…
Bantuan yang diberikan kepada anggota KORPRI dan Masyarakat Kabupaten Blitar yang mengalami kerentanan sosial akibat bencana atau sakit dan bantuan kepada anak yatim piatu yang diutamakan dari keluarga anggota KORPRI.…
Mekanisme penyaluran ASN yang purna tugas melalui ketua unit KORPRI mengajukan permohonan kepada ketua Dewan Pengurus KORPRI yang dilampiri Surat Pengantar dari Unit Kerja Foto Copy SK pangkat terakhir, SK…
Santuan Kematian yang dimaksud adalah Santunan kematian bagi anggota KORPRI yang masih aktif atau suami/istri sah anggota Korpri yang masih aktif meninggal dunia. Mekanisme Penyaluran Bantuan Ahli Waris melalui unit…
LKBH Korpri Kabupaten Blitar adalah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang dimiliki dan dikelola oleh Korpri Kabupaten Blitar. Bantuan hukum yang dimaksud adalah diperuntukkan bagi anggota KORPRI yang mengalami masalah…