Penghormatan terakhir diberikan kepada anggota KORPRI yang meninggal dunia
Mekanisme pemberian penghormatan terakhir
- Ketua unit KORPRI melaporkan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten tentang adanya anggota yang meninggal dunia
- Ketua unit KORPRI mempersiapkan naskah Daftar Riwayat Pegawai , Foto Almarhum/Almarhumah dan 8 orang petugas pembawa keranda, 1 orang pembawa foto, 1 orang pembawa karangan bunga, serta 1 orang pembaca Daftar Riwayat Hidup dengan pakaian KORPRI lengkap 1 jam sebelum pemakaman.
- Bendahara Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blitar mengirimkan Karangan Bunga Ucapan turut berduka cita.
- Prosesi Pemakaman. Prosesi pemakaman mengikuti atau menyesuaikan prosesi pemakaman secara adat, dengan menambahkan sambutan Ka unit KORPRI dan pembacaan daftar Riwayat pegawai.
