Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran dengan nomor : 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPS Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Daerah pada tanggal 13 Juni 2022.

berikut adalah Link Unduh EDARAN KEMENDAGRI TENTANG PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH